Spiga

Sistem Pertanian

Sistem pertanian masyarakat Tao Taa pada umumnya padi ladang belum terpengaruh oleh sistem pertanian modern. Biasanya padi ditanam pada ladang (Navu) tanpa menggunakan pupuk ataupun pestisida dan hasil diperoleh hanya sebatas untuk konsumsi bukan untuk diperjualbelikan. Jenis padi yang ditanam merupakan varietas local, sedangkan teknologinya masih menggunakan peralatan sederhana seperti : Vada (parang), kampak serta tugal untuk melobangi tanah yang akan akan diisi dengan bibit padi. Terdapat tiga (3) jenis Navu yang dibagi berdasarkan atas metode ketahanan pangan bagi masyarakat Tao Taa, yakni: 1.Tou, merupakan ladang atau kebun utama yang akanb ditanami pae (padi) yang umurnya berkisar 5 bulan. Pembukaan lahan biasanya dilakukan secara bersama-sama melalui gotong royong, akan tetapi pengelolaannya dilakukan secara perorangan. Proses pengelolaan ladang mulai dari pembukaan lahan sampai pemenenan melalui acara ritual adapt. 2.Bonde, adalah ladang atau kebun pendukung yang ditanam padi umur panen 3 bulan. Fungsi utama bonde adalah untuk menunjang atau menjamin ketersediaan padi atau menjaga kekosongan stok padi sebelum masa panen ladang utama. Jadi ketika tou masih diolah bonde bias dipanen sebagai pendukung. Proses pembukaan bonde biasanya dilakukan secara peroarangan. 3.Totos, adalah kebun atau ladang cadangan yang diolah pada lokasi bekas tou atau bonde sebelum diistirahatkan.

Sistem Tata Guna Lahan (Land Use Types)

1.Hutan Primer (“Pangale“) . Bagi masyarakat Tau Taa Wana hutan dipandang bukan saja sebagai ruang untuk mengekspresikan kebutuhan ekonomi semata, tetapi juga sebagai wahana untuk mengartikulasikan kebutuhan sosial budayanya. Mereka meyakini bahwa pada mulanya bumi ini hanya terdiri atas air (ue) atau lautan. Di atas lautan kemudian pue (tuhan) menghamparkan segenggam tanah yang kemudian berkembang menjadi daratan. Kemudian tuhan (pue) menancapkan dua batang kayu besar yaitu kaju keleri dan kaju paramba’a untuk mengikat tanah, sebelum akhirnya menurunkan manusia laki-laki (Mbala) dan perempuan (Ngga). Masyarakat Tao Taa juga mempercayai bahwa pohon-pohon besar (kaju), tanah (tana) dan air (ue) merupakan satu kesatuan yang saling terikat. Kesatuan inilah yang disebut dengan hutan (pangale). Hutan primer (pangale) merupakan habitat untuk vegetasi asli cagar alam Morowali seperti : kaju mansili (Metrosideros sp), kaju patuyuu (Gironierra subaequalis), kaju sengilu (Sarcotheca celebica), kaju kumea vatu (Manilkara fasciculata), jongi (Dillenia celebica dan Dillenia serrata), kumea randa ira (Palaquium maliliensis), Guu (Gymnostoma sumtrana), baang (Ficus sp) dan lain-lain. 2.Hutan Sekunder (“Yopo“) . Hutan Sekunder Muda (“Yopo Mangura“) Adalah bekas ladang yang telah mengalami suksesi menjadi hutan sekunder muda. Hutan Yopo mangura berumur berkisar antara 5-10 tahun yang mana hak penguasaannya secara individual masoh melekat pada pengelola dan pemanfaatan pertama. Hutan yopo mangura biasanya ditumbuhi oleh jenis-jenis pionir seperti Macaranga sp, Mallotus sp, Trema tomentosa, bunta (Ficus variegata), Homalanthus populneus, Grewia sp dan lain-lain. Hutan Sekunder Tua (“Yopo masia“) Adalah bekas ladang yang telah menjadi hutan lebat (pangale bose) melalui proses suksesi yang panjang. Hutan yopo ntua ini berumur berkisar lebih dari 10 tahun (rata-rata 25 tahun) , dimana hak penguasaan hutan ini melekat pada anggota komunitas lipu (dusun). Vegetasi yang tumbuh disini umumnya adalah berbagai jenis Ficus spp, Macaranga sp, Anthocephalus chinensis, Gymnostoma sumatrana, Casuarina equisetifolia, Sarcotheca celebica dan lain-lain. 3.Padang Alang-alang (“Junju Le“). Padang alang-alang (grassland) adalah salah satu tipe habitat yang sangat luas di Cagar Alam Morowali. Habitat tipe ini didominasi oleh alang-alang Imperata cylindrica (Poaceae) yang merupakan salah satu jenis tumbuhan yang berkembang biak dengan pesat melalui “achene“ yang mudah diterbangkan oleh angin serta memiliki sistem perakaran yang sangat komplek menyerupai stolon dan rhizome dan sulit untuk diberantas melalui pembakaran. Alang-alang memiliki karakteristik yang sama dengan berbagai jenis tumbuhan rumput-rumputan yang lain yang menyukai sinar matahari langsung dan kurang suka tumbuh apabila terdapat pohon pelindung. Luasnya padang alang-alang di Cagar alam Morowali diduga sangat berhubungan dengan pola pertanian masyarakat Tao Taa Wana yang menerapkan sistem “slash and burn“ dan berpindah satu daerah ke daerah yang lain. Dalam prakteknya lokasi baru yang kaya dengan pohon-pohon ditebang kemudian dibakar, kemudian barulah dilakukan penanaman tanaman terutama padi, ketela pohon ataupun jagung menggunakan alat tugal. Dalam perkembangannya lahan-lahan yang terbuka akan mudah terinvasi oleh alang-alang yang berkembang dengan cepat melalui alat reproduksinya yang mudah diterbangkan oleh angin. Karena masyarakat Tao Taa tidak memiliki peralatan pertanian untuk penyiangan berupa cangkul, traktor maka alang-alang tumbuh dengan pesat dan akhirnya mendominasi wilayah tersebut. Salah satu strategi dalam mengurangi semakin meluasnya padang alang-alang adalah melalui intensifikasi lahan, melalui penyiangan, penanaman cover crop dan penanaman pohon yang memiliki kanopi (tajuk) yang rindang sehingga alang-alang akan berkurang pertumbuhannya. 4.Kebun (“Navu“). 5.Bekas kebun (“Paka navu“) (Prof Ramadanil; Harianto; Chito; Noval)

Sistem Pengetahuan Tradisional Masyarakat Tao Taa Wana

Sama dengan beberapa masyarakat tradisional lain di Nusantara ini, masyarakat tao Taa Wana memiliki sistem klasifikasi tradisional (etnoklasifikasi) terhadap alam sekitar dan lingkungannya. Beberapa bentuk dan satuan lingkungan yang terdapat pada masyarakat Tao Taa Wana adalah sebagai berikut:1.Gunung (tongko), gunung merupakan sumber udara segar dan biasanya terdapat beberapa tempat yang dikeramatkan.2.Bukit (buyu).3.Danau (rano),Danau merupakan salah tipe habitat yang sangat mempunyai hubungan erat dengan masyarakat Taoo Taa Wana di Kea-kea, Marisa atau di Lea Kandonga. Terdapat 2 buah danau yang lokasinya berdekatan di lokasi penelitian yaitu : Rano Kodi (danau kecil) dan Rano Bae (berukuran besar). Danau sehari-hari dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk mengangkut bahan-bahan hasil hutan seperti damar, rotan, disamping itu danau juga merupakan sumber kehidupan berupa air dan sumber protein dimana terdapat banyak biota perairan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Tao Taa Wana. Hewan yang didapatkan di danau Rano Kodi dan Rano Bae adalah : timbosu/biawak (Varanus salvator), garonggo/buaya air tawar (Crocodilus porosus), ule/ular phyton (Phyton reticulatus) yang biasanya hidup dipinggir atau tepi danau. Sampai saat ini beberapa jenis ikan air tawar yang diketahui dari danau adalah : bolu/banding (Chanos chanos), boo/ gabus, sugili/masapi (Anguilla celebensis dan Anguilla anguilla), “ikan sumpit”/kontoleo yang merupakan ikan endemik Silawesi dan sangat unik karena ikan jenis ini untuk menangkap serangga yang hinggap di dekatnya, mampu menggunakan sumpit air yang dikeluarkan dari mulutnya, “ikan janggo/sepat”, “lele”, “kosa”, “pataga”, “nganga”, udang putih. Bagi masyarakat Tao Taa wana danau sangat dipelihara karena mereka tahu bahwa danau sangat penting menunjang kelansungan hidup mereka. Terdapat kasus penggunaan racun yang dilakukan oleh masyarakat pendatang dari luar yang dating hanya untuk menangkap ikan, mereka menggunakan racun ikan yang telah dapat membunuh ikan bukan hanya ikan yang berukuran besar tetapi juga yang berukuran kecil.4. Sungai (“ Koro Uwe”) ,Sungai merupakan sarana transportasi bagi masyarakat Wana. Sungai juga penting sebagai sumber air minum serta untuk keperluan mandi dan cuci.5. Topografi• Tinggi (“langa”).• Landai (“ rede”).• Jurang (“ pana”) 6.Lembah .7. Sawah ("lida"),8. Ladang ("navu"), contohnya “ navu pae” Masyarakat Tao Taa Wana juga mempunyai wilayah konservasi (“ Pangale kapali”) yang tidak boleh dibuka dan digunakan , biasanya dikeramatkan (“sacret forest”), misalnya”: •Ue Ntobesi •Kantuda, wilayah konservasi yang berada di perairan seperti di tengah sungai Morowali. •Watu masai dada, merupakan pegunungan yang terjal, berupa karst (batuan kapur) yang berdiri tegak lurus dan terjal. •Di danau terdapat tanjung yang tidak boleh disentuh dan dikeramatkan, biasanya terdapat penghuninya, dan selalu diberi makan/ sesajian untuk makhluk halus.

Sistem Hukum Dan Peradilan

Masyarakar Tao Taa Wana tidak mengenal hukum perdata, pidana dengan ratusan Pasal-pasal dan ayat yang sebagian besar merupakan merupakan peninggalan kolonial Belanda, akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari mereka lebih mematuhi yang mengikut hukum adat yang telah eksis keberadaannya sejak nenek moyang mereka . Hukum adat kebanyakan dapat berupa denda adat yang dijatuhkan secara adil kepada anggota masyarakat oleh tetua adat. Menurut penuturan Ketua adat di dusun Kea-kea dan Marisa (“Om Jima“) pemberian sangsi adat ini sangatlah adil dan pemberian sangsi adat tidak mengenal saudara, kakak, adik, keponakan, istri ataupun cucu. Pemberian denda dapat dikenakan kepada anggota masyarakat yang melakukan pekerjaan yang tercela seperti : memfitnah, berkelahi dan mencuri. Bentuk denda dapat berupa uang atau barang seperti piring dan kain sarung. Besarnya denda sangat tergantung dari jenis pelanggaran. Jenis pelanggaran yang sering di denda adalah : 1) Menfitnah/berkata yang tidak sebenarnya : Rp. 120 2) Mencuri (malima) 3) Berkelahi (pariso) 4) Berjinah : 2 X 80 atau 4 X 80 Berdasarkan kenyataan yang ada sistem hukum adat yang diterapkan oleh masyarakat Tao Taa Wana lebih ampuh dibandingkan hukum lain, terbukti dari kehidupan mereka yang rukun satu sama lain dan aman.

Penyebaran & Kepercayaan

Penyebaran. “Tao Taa Wana“ pada umumnya tersebar dari bagian timur dan timur laut CA Morowali sampai bagian barat pegunungan Batui (Kab. Banggai) dan pegunungan Balingara (Kab.Tojo Una-una). Dalam wilayah tersebut masyarakat Tao Taa wana terkonsentrasi disekitar gunung Tokala (Kayu Poli, Sungai Marangka, Posangke), Katopasa dan gunung Lumut. Di dalam wilayah CA Morowali terdapat kelompok masyarakat Wana yang berada di dusun Kea-kea, Marisa, yang secara administratif termasuk ke dalam wilayah Desa Takanonaka dalam Kabupaten Morowali. Kepercayaan. Anggota masyarakat Tau Taa rata-rata masih memeluk agama dan kepercayaan leluhurnya yaitu Halek, walaupun sebagian sudah beralih sebagai pemeluk agama Islam dan Kristen dengan jumlah yang masih sangat sedikit. Walaupun beberapa mereka telah beragama resmi pemerintah seperti Islam dan Kristen akan tetapi mereka masih mempraktekan ritual-ritual peribadatan dan meyakini konsep-konsep pandangan dunia yang menjadi dasar agama leluhurnya.

Tau Ta'a

Tao Taa Wana adalah salah satu dari ribuan kelompok masyarakat adat yang terdapat di Indonesia yang secara „etnolinguistik“ atau „etnologis“ menyebut dirinya sebagai Tao Taa ( Tao : orang ; Taa = tidak) akan tetapi kebanyakan orang luar menyebutnya dengan To wana, karena berdasarkan citra sosialnya sebagai komunitas penghuni hutan, To Wana berarti orang dalam hutan. Kata ini berasal dari “Bahasa Mori“ dan konon sebutan To Wana, dahulunya dipopulerkan oleh Ke rajaan Mori, dan pada akhirnya menjadi sebutan populer di kalangan misionaris, peneliti ataupun pemerintah sampai sekarang (Camang 2003) Dalam lingkungan etnik Tau Taa sendiri, meskipun kata to Wana tidak dikenal dalam bahasa mereka, namun tafsir sosiograpis ini juga dikukuhkan oleh komunitas etnik Tau Taa yang telah mengalami sentuhan pembangunan dan telah hidup dalam tatanan pemerintahan desa. Akan tetapi sebutan untuk mereka sebagai „Tao Taa Wana“ lebih “pas“ dilabelkan kembali bagi masyarakat yang hidup secara tradisional dalam kawasan hutan (Camang 2003) “Tao Taa Wana“ terbagi kedalam empat subetnik : 1) Tau Barangas yang berada di Toili Batui Kabu paten Banggai, 2). Tau Kasiala yang berada disekitar Tojo-Ampana Tete, 3). Tau Posangke, di Utara Kab.Morowali dan 4) Tau Untunue, di kayu Marangka dalam cagar Alam Morowali. Subetnik “Tau Untunue“ merupak akar dari etnik Tau Taa Wana yang juga tersebar hingga dataran Bulan di Kabupaten Tojo Una-Una (Camang 2003) Baik tetua-tetua adat Tao Tao Wana yang terdapat di CA Morowali ataupun di dataran Bulan percaya bahwa akar leluhur mereka adalah satu, berasal dari Tundantana yakni suatu tempat di wilayah Kaju Marangka yang berada dalam kawasan Cagar Alam (CA) Morowali. Tundantana dipercaya sebagai tempat manusia pertama dititiskan dari langit (titisan tuhan) yang kemudian melahirkan leluhur-leluhur Tau Taa Wana. Namun demikian para ahli sejarah ataupun antropolog menduga leluhur Tau Tao Wana diduga berasal dari bagian selatan Tenggara Pulau Sulawesi, tepatnya di suatu tempat bagian barat dan barat daya Malili disebelah tenggara Teluk Bone. Mereka berada di wilayah pemukimannya sekarang, melalui fase migrasi gelombang kedua pada masa prasejarah. Selanjutnya para ahli sejarah menggolongkan mereka ke dalam kelompok suku besar Koro Toradja. (Prof.Ramadanil; Harianto; Chito; Noval)

Maleo

Maleo (Macrocephalon maleo) diklasifikasikan sebagai jenis Genting (Birdlife International,2001) dan merupakan salah satu species endemik paling terancam di Sulawesi. Paling istemewa dari burung ini adalah perilaku bertelurnya. Telurnya diletakkan didalam lubang di daerah yang memiliki panas bumi untuk daerah hutan atau di daerah pantai memanfaatkan pasir yang dipanaskan oleh sinar matahari. Kurang lebih 60 – 90 hari telur ditanam didalam tanah/pasir dengan suhu sekitar 30 – 350 Celcius. Dalam setahun Maleo menggunakan 2 – 3 bulan waktunya untuk bertelur dan 9 – 10 bulan digunakan untuk mencari makan di hutan-hutan primer. Dengan jumlah telur 8 – 12 butir per tahun dan untuk memproduksi 1 butir telur seekor maleo membutuhkan waktu 7 – 9 hari, (Deker.,1990). Maleo dewasa mencari makan hanya dihutan rimba dari daerah pantai sampai ketinggian sekitar 1200 mdpl. Tetapi mereka dapat menyeberangi areal habitat yang rusak untuk mencapai lokasi peneluran. Tingkat kesetiaan induk maleo pada satu tempat bertelur dan pertukaran induk antara populasi-populasi maleo yang memanfaatkan lokasi yang berbeda (antara pantai dan lokasi pedalaman) masih belum diketahui. Namun Argeloo (1994) telah melaporkan, ditemukan satu induk yang ditandai sekitar 25 km dari lokasi menetasnya. Baliho tentang konservasi burung maleo di Pelabuhan Kolonodale Morowali. Kekayaan dan keunikan keanekaraaman hayati Cagar Alam Morowali, merupakan hal penting yang menjadi dasar penetapan kawasan ini sebagai kawasan pelestarian alam penting Sulawesi. Potensi keanekaragaman hayati Cagar Alam Morowali sampai saat ini belum terungkap secara baik dan menyeluruh. Saat ini tempat peneluran maleo (Nesting Ground) di CA Morowali belum banyak di survey (belum diketahui secara pasti). Dari hasil survey pendahulu terdapat kurang lebih 9 lokasi peneluran yang tersebar di kawasan ini